Sumber Gambar: Gabriel Jimenez on Unsplash
Pertanian merupakan sector yang sangat di perlukan untuk menunjang kehidupan. Banyak sekali istilah yang mungkin kurang familiar ditelinga masyarakat, kali ini akan kami kupas beberapa istilah tentang jenis-jenis pupuk dalam pertanian. Pasti Sobat Tania sering mendengar kata pupuk hayati?Yap, pupuk hayati adalah pupuk yang kandungan utamanya adalah mikroba tanah yang berguna dalam meningkatkan efisiensi dan ketersediaan hara baik dari pupuk maupun mineral tanah fungsinya untuk meningkatkan efisiensi penggunaan pupuk, karena pada dasarnya mikroba membantu menguraikan unsur hara yang tidak dapat diserap secara langsung oleh tanaman. Yang kedua adalah pupuk organik adalah pupuk yang sebagian besar atau seluruhnya terdiri dari bahan organik dari sisa tanaman atau kotoran hewan yang berbentuk padat atau cair yang sudah mengalam proses dekomposisi atau perombakan. Sedangkan pupuk anorganik adalah pupuk yang diproduksi dipabrik seperti urea, ZA, SP36, TSP, KCL pupuk majemuk dan lain-lain. Nah dari ketiga pupuk tersebut memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing, tinggal kita memilih mana yang cocok secara ekonomi dan tujuan kita dalam menanam Sumber : http://balittanah.litbang.pertanian.go.id/ind/dokumentasi/buku/buku%20lahan%20sawah/daftar%20istilah.pdf